Terima Banyak Aduan, Komisi II Minta Evaluasi Seleksi Penerimaan CASN di Palembang

07-03-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024). Foto : Wilga/Andri

PARLEMENTARIA, Palembang - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Regional VII BKN Palembang pada hari ini terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023. Dalam pertemuan ini Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya banyak menerima banyak aduan terkait jalannya proses Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023, termasuk diantaranya terkait dugaan-dugaan kecurangan selama proses seleksi.


“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan Masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet, gitu ya. Terus kemudian, misalnya, kurang transparan, dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” kata Doli usai memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024).


Doli mengungkapkan, terkait praktik-praktik transaksional, Menteri PAN RB sudah berkomitmen untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan baik secara sistem maupun sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktek kecurangan selama seleksi. “Nah, tapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Dalam pertemuan ini, Doli menjelaskan akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang dalam pembahasan di DPR. Termasuk juga diantaranya, opsi pembuatan Panja ataupun Pansus terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.


“Ya, sebenarnya kami di Komisi II, hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik. Yang berkaitan dengan soal yang ada di lingkungan kementerian PAN-RB dan BKN, kami juga sudah pernah buat panjanya ya, panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu. Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal, apakah kita lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” terang Doli.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, terkait temuan-temuan yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada. “Bila ditemukan permasalahan kita bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan termasuk juga untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...